TNI AD Janji Tindak Tegas Seluruh Oknum Prajurit yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
JAKARTA, iNews.id - TNI AD berjanji menindak tegas seluruh oknum prajurit yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Pimpinan TNI AD akan menegakkan aturan hukum dalam kasus tersebut.
"Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Penerangan Kodam Diponegoro Kolonel Inf. Richard Harison saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2023).
Richard mengatakan sudah menetapkan enam oknum anggota TNI sebagai tersangka. Denpom IV/Surakarta saat ini juga masih terus bekerja mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," sambungnya.