TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Kawal Hak Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Komnas HAM mengawal hak-hak relawan korban penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), pada Sabtu (30/12/2023) lalu. Proses hukum peristiwa itu harus dipastikan berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami percaya Komnas HAM akan menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel," ujar Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).
Dia meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen terhadap peristiwa tersebut. Komnas HAM juga diminta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.
"Kami sangat prihatin atas kejadian penganiayaan ini. Para relawan hanya menjalankan hak mereka untuk berpartisipasi dalam politik," ujarnya.
Ronny juga mendesak TNI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat, sehingga aksi kekerasan terhadap warga sipil dapat dicegah.
Dia memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan para korban mendapat keadilan.