TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat Pilpres 2024: Apa pun Hasilnya Pasti Bermuara di MK
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut apapun hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024 bakal bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab selalu ada pihak yang kalah dan menang pada kontestasi Pemilu.
"Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apa pun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi," kata Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis usai menghadiri acara buka bersama relawan di Posko Pemenangan Ganjar Mahfud, Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Todung menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud sejauh ini telah menyiapkan sejumlah permohonan yang ada di MK. Mantan Dubes itu menyebut bahwa gerakan ini dilakukan untuk menyalamatkan nilai demokrask.
"Kamis sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, saksi-saksi, fakta-fakta dan ahli-ahli," ungkap dia.
Ia berharap hakim konstitusi memberikan kesempatan atas permohonan yang disampaikan pihaknya. MK tidak boleh hanya menjadi Mahkamah Kalkulator.
"Persoalan mereka mencoblos tanggal 14 feb itu ditentukan pada masa kampanye. Apakah itu melalui intevensi kekuasaan, apakah melalui politisasi bansos, kriminalisasi terhadap kepala desa, itu semua mendikte pemilih, menuntun pemilih untuk memilih paslon yang ditentukan," kata dia.
Adapun permohonan perselisihan hasil Pemilu itu akan diajukan pada 24 Maret 2024 mendatang.
"Kan kita setelah umumkan, kita ada waktu tiga hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 kita akan ke MK," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat