Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Unggah Wajah Staf SPPG Ejek Korban Keracunan MBG: Perkataannya Sangat Disayangkan!
Advertisement . Scroll to see content

Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik

Senin, 21 September 2026 - 17:28:00 WIB
Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik
Relawan Gibran 08 Nusantara mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK dan menilai gugatan Denny bertujuan melengserkan Gibran dari Wakil Presiden. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Militan Gibran 08 Nusantara resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan agar pihaknya dapat memberikan keterangan dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan menyebut, gugatan tersebut bertujuan untuk melengserkan Gibran dari kursi Wakil Presiden. Menurutnya, hal itu terlihat dari materi gugatan yang mempersoalkan penyetaraan ijazah Gibran yang digunakan dalam Pilpres 2024.

"Kita di sini (MK), menemani kita untuk menyerahkan dokumen sebagai pihak terkait terhadap laporan ke MK dari Denny Indrayana dengan tujuan utamanya itu ingin melengserkan Mas Gibran sebagai wakil presiden," ujar Andi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Andi juga menilai gugatan Denny dan pemohon lainnya dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 memiliki maksud politik tertentu. Dia menilai, perkara tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan hukum.

"Karena ini bukan murni dari apa yang dikatakan dia selama ini, tapi adalah tujuan politik yang sangat kental dan ingin membuat suatu kegaduhan yang kalau kita ketahui," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut