Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

TPN Kantongi Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Kita Akan Yakinkan Hakim

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:54:00 WIB
TPN Kantongi Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Kita Akan Yakinkan Hakim
TPN Ganjar-Mahfud telah mengantongi bukti kuat dugaan kecurangan Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit. Bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50 persen.

Henry mengungkapkan, seluruh temuan itu menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel. 

Dia mengungkapkan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024. Hal itu, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan pemilu ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU.  Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," ujar Henry.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut