Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Penasihat Hukum: Advokat Tony Budidjaja Jadi Korban Kriminalisasi dalam Eksekusi Putusan Arbitrase
Advertisement . Scroll to see content

TPN: Kita dalam Kondisi Kritikal, Perlu Kredibilitas Lembaga Survei

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:28:00 WIB
TPN: Kita dalam Kondisi Kritikal, Perlu Kredibilitas Lembaga Survei
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
Advertisement . Scroll to see content

“Persyaratan lembaga survei ini secara normatif bisa saja dipenuhi, tetapi belum tentu secara materil terpenuhi. Namun yang paling penting harus dijaga adalah metodologinya, harus jelas, ini tidak terlalu clear karena tidak diatur di Peraturan KPU. Metodologi diserahkan sepenuhnya kepada lembaga survei bersangkutan,” katanya.

Tetapi secara scientific, kata Todung, seharusnya tidak boleh ada perbedaan metodologi antara satu lembaga survei dengan lembaga survei lainnya. 

Inilah yang oleh TPN menimbulkan pertanyaan, karena metodologi baru akan disampaikan ke KPU 15 hari setelah hasil hitung cepat. 

“Cukup lama waktunya. Kami tadi menyinggung keresahan dan kegelisahan. Karena beberapa lembaga survei itu kehilangan kredibilitas, kehilangan trust dari publik, karena hasil yang tidak akurat dan menyesatkan,” kata Todung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut