TPS Tanah Kusir Ditutup Permanen usai Viral, Pembuangan Sampah Dialihkan ke TB Simatupang
JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup permanen emplasemen atau tempat penampungan sementara (TPS) di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Nantinya, pembuangan sampah akan dialihkan ke TB Simatupang di Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto lokasi pembuangan yang baru akan dicari yang lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan masukan dan saran kepada kami atas peristiwa tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta," kata Asep pada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Diketahui, penutupan itu imbas viral tudingan di media sosial terkait pembuangan sampah di pinggiran kali. Asep menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah lokasi pembuangan, melainkan penampungan sementara. Posisinya tak berada di sungai.
DLH DKI Bantah Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan: Proses Penampungan Sementara
"Jadi, fungsi dari emplasemen ini sebenarnya sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah-sampah yang berasal dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga dari warga. Seperti halnya TPS di darat, tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut sampahnya," ujar dia.
Viral Mobil DLH Disebut Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Asep menjelaskan, emplasemen yang berlokasi di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak 2014 dan merupakan salah satu emplasemen pertama yang digunakan di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup menjamin selama emplasemen beroperasi sejak 2014 lalu, tidak ada sampah yang kembali terbuang ke sungai atau kali karena di sekitarnya terdapat sekatan sampah yang dijaga petugas secara rutin.
Namun, kata dia, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, TPS tersebut ditutup. Meskipun, sampah yang terkumpul di sini selalu diselesaikan pengangkutannya dalam waktu satu hari.
"Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain yang berada di pinggir sungai dan akan menutupnya secara bertahap. Sebagai solusi alternatif, kami akan melakukan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas untuk mempercepat pelayanan teman-teman Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk," tuturnya.
Editor: Puti Aini Yasmin