TPUA Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Salah satu poin keberatan adalah, penyelidikan kasus tersebut dinilai cacat secara hukum karena pihak pelapor dan terlapor tak dihadirkan dalam gelar perkara.
"Pelapor tidak diundang, terlapor tidak diundang, jadi internal sekali (gelar perkara). Kita punya ahli Dr Rismon (ahli forensik digital Rismon Sianipar) dan itu masuk dalam bukti kita yang diajukan oleh kita, tapi tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, Jokowi justru memuji penyelidikan Bareskrim yang menurutnya sangat detail. Jokowi mencontohkan, Bareskrim membandingkan ijazahnya dengan ijazah teman-temannya.
"Kemudian juga foto-foto waktu KKN, foto-foto waktu wisuda ada semua, foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala. Detail sekali," kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, ditunjukkan juga pengumuman soal penerimaan mahasiswa baru UGM di koran tahun 1980.