Tragedi di Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Kewenangan PSSI hingga PT LIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mendalami mekanisme tanggung jawab dalam penyelenggaran pertandingan antara Arema vs Persebaya yang berujung tragedi. Mereka akan mendalami soal bentuk pertanggungjawaban, baik dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
"Itu yang pertama karena itu penting, dan siapa yang melakukan pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengawasannya kayak apa," ujarnya.
Jika sudah mendalami hal tersebut, Anam menegaskan, maka Komnas HAM dapat merekonstruksi, dan mengetahui siapa yang seharusnya bertanggungjawab.
"Sehingga kita bisa merekonstruksi nanti, siapa yang bertanggung jawab apa, di level mana ya," tuturnya.
"Kalau PSSI yang bertanggung jawab, tanggung jawabnya di level apa, problemmya apa. Kalau ada LIB yang bertanggung jawab, pertanggungjawabnya apa, levelnya mana," katanya.
Editor: Ainun Najib