Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Akan Panggil Kemenpora hingga PSSI
JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyesalkan tragedi yang terjadi pada pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.
Komisi X DPR pun berencana memanggil Kemenpora, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, dan Panitia Pelaksana untuk melakukan rapat soal Tragedi Kanjuruhan. Rapat akan digelar sekalipun DPR akan memasuki masa reses besok hari.
“Ini adalah sebuah bencana bagi dunia olahraga. Banyak orang tua kehilangan anaknya, anak-anak kehilangan orang tuanya, dan tidak sedikit korban jiwa datang dari generasi muda harapan bangsa,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, Selasa (4/10/2022).
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengungkapkan banyaknya korban jiwa disebabkan situasi panik karena chaos hingga ada yang terinjak-injak, meski secara medis penyebab kematian diduga karena sesak napas. Dede pun mempertanyakan tindakan yang dilakukan aparat.
“Mengapa aparat menggunakan kekerasan yang begitu represif, bahkan menggunakan gas air mata. Padahal sudah sejak lama FIFA melarang penggunaan gas air mata di arena pertandingan karena gas air mata bukan cuma menghalau tapi juga membuat sesak napas,” katanya.