Transjabodetabek PIK 2-Blok M Beroperasi, Wagub Banten: Semoga Dibuka Lagi Sampai Serang
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta, Pramono Anung didampingi Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah meresmikan rute baru Transjabodetabek T31 relasi PIK 2-Blok M. Peresmian ini dilakukan di Halte PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025).
Achmad mengaku sangat bersyukur dengan adanya rute ini. Ia pun berharap ke depannya rute tersebut bisa dibuka lagi sampai ke Serang.
"Jadi saya mengucapkan terima kasih penghargaan yang setinggi-tingginya ke Pak Gubernur (Pramono) dan mudah-mudahan ada nanti dibuka lagi trayek kalau bisa sampai Serang," ujar Dimyati dalam sambutannya.
Dia menekankan pentingnya konektivitas antara Jakarta dan Banten sebagai bagian dari penguatan transportasi umum. Apalagi kita ketahui bersama kalau Banten merupakan wilayah penyangga Jakarta.
"Maka ini koneksitas yang harus dibangun antara Banten dan Jakarta harus betul-betul merupakan sebuah kesempurnaan nanti ke depan untuk transportasi umum," ucapnya.
Pembangunan transportasi yang sedang gencar dilakukan pemerintah provinsi Jakarta, tentunya bertujuan mengurangi kemacetan kendaraan di Jalan. Penguatan transportasi tentunya akan memudahkan mobilitas warga Banten ataupun Jakarta.
"Sehingga kemacetan tidak akan terjadi, ini adalah kalau kita bicara publik transportasi efisien efektif buat warga Banten untuk berkeliling ke Jakarta dan juga bisa balik lagi ke banten Itu dengan murah," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono Anung yakin kalau rute PIK 2-Blok M akan menjadi trayek primadona. Sebab, minat wisatawan mengunjungi kawasan PIK cukup tinggi.
Pramono menjelaskan, dengan jarak tempuh trayek ini sepanjang 72,8 kilometer (KM), bus akan melakukan pemberhentian di 24 halte.
"Jaraknya adalah 72,8 KM titik yang atau halte yang berhenti adalah 11 di wilayah Jakarta 13 di wilayah Banten," katanya.
Adapun trayek baru ini akan dilengkapi dengan 20 bus Transjabodetabek, yang akan beroperasi pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, tarif Rp2.000 akan berlaku pada pukul 05.00-07.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 07.00-22.00 WIB tarif yang berlaku adalah Rp3.500.
Editor: Puti Aini Yasmin