Tuai Polemik, Video Kolaborasi Bareng Indra Kenz di Youtube Dihapus KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus video yang berisikan lagu antikorupsi kolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. Video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut dihapus dari akun Youtube resmi.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022)
Ali menyebut upaya penghentian publikasi video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut sebagai bentuk komitmen KPK untuk tetap menjaga nilai-nilai antikorupsi.
Sebab, Indra Kenz yang merupakan salah satu pencipta lagu antikorupsi tersebut tersangkut kasus dugaan penipuan di kepolisian.
"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," kata Ali.
Lebih lanjut, ditambahkan Ali, KPK menghormati dan mendukung jajaran kepolisian untuk menjalankan proses hukum terhadap Indra Kenz. KPK berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi terhadap mitra atau pihak-pihak yang mendukung antikorupsi.
"Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Sekadar informasi, video yang menampilkan Indra Kenz di akun Youtube milik KPK RI belakangan ini menjadi sorotan. Dari video yang diunggah di akun Youtube milik KPK, tampak Indra Kenz berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq