Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Gunung Fuji Diselimuti Salju, 2 Pekan Lebih Cepat dari Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Tujuan Pembentukan KNIP dalam Proses Kemerdekaan beserta Sejarah dan Tugasnya

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:00:00 WIB
Tujuan Pembentukan KNIP dalam Proses Kemerdekaan beserta Sejarah dan Tugasnya
Ilustrasi sejarah. Tujuan pembentukan KNIP (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tujuan pembentukan KNIP menjadi bagian dalam proses pembentukan kelengkapan negara. Pascakemerdekaan Indonesia, para pemimpin nasional dihadapkan dengan dinamika pengaturan tatanan negara.   

Maka, pada saat itu, PPKI aktif melakukan berbagai sidang untuk pembentukan kelengkapan negara. Salah satu sidangnya menghasilkan berdirinya KNIP. Lantas, apa yang menjadi tujuan dari KNIP?

Tujuan Pembentukan KNIP

Sebelum mengetahui tujuan pembentukan KNIP, ketahui dulu bagaimana awal mula pembentukannya. Melansir buku “Biografi Mohammad Natsir” terbitan Pustaka Al-Kautsar, pembentukan KNIP atas perintah Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 yang berisikan “Sebelum MPR, DPR dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.”

Proses Pembentukan KNIP

Sidang PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus, sehari setelah proklamasi, menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya pembentukan Komite Nasional Indonesia. Komite nasional yang akan dibentuk berada di tingkat pusat dan daerah.

Pada hari selanjutnya atau malam 19 Agustus 1945, di Jalan Gambir Selatan No.10, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta melakukan perkumpulan guna membahas siapa saja yang akan menjadi anggota dalam Komite Nasional Indonesia Pusat.

Kemudian, secara resmi KNIP dibentuk pada tanggal 22 Agustus 145 dalam rapat PPKI. Sbeanyak 137 anggota resmi dilantik di Gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta dengan ketuanya Mr.Kasman Singodimejo dan wakilnya Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, serta Adam Malik.
 
Melalui sidang ini, ditetapkan bahwa Komite Nasional adalah penjelmaan kebulatan tujuan dan cita-cita Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia berdasarkan kedaulatan rakyat. 

Tujuan Pembentukan KNIP

Tujuan pembentukan komite nasional adalah membantu presiden menjalankan kekuasaan MPR, DPR dan DPA yang menunjukan bahwa pada saat itu KNIP hanya merupakan lembaga pembantu eksekutif. 

Tugas KNIP

Pada tanggal 16 Oktober 1945, KNIP meminta hak legislatif kepada presiden melalui sidang mereka di Gedung Balai Muslimin Indonesia, Jakarta. Selain itu, Syahrir dan Amir Syarifuddin turut mengusulkan BPKNIP (Badan Pekerja KNIP) yang nantinya akan mengerjakan tugas operasional KNIP. 

Melalui usulan-usulan pada sidang tersebut, Wakil Presiden Moh. Hatta mengeluarkan maklumat lazim yang dikenal dengan Maklumat Wakil Presiden No.X yang berisi hak legislatif sebelum MPR dan DPR terbentuk, serta adanya penetapan Garis-Garis Besar Hukum Negara. Selanjutnya, untuk tugas sehari-hari KNIP akan dilaksanakan BP KNIP dengan ketuanya Sutan Syahrir. 

Nah, itulah pembahasan terkait tujuan pembentukan KNIP pascaproklamasi kemerdekaan. Semoga, artikel ini dapat menjadi referensi belajar kamu ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut