Tujuh Orang Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece Hari Ini, Termasuk Petugas Rutan Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Dit Tipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang, Senin (20/9/2021). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, tujuh saksi yang diperiksa berasal dari unsur warga binaan dan petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Diketahui Muhammad Kece telah melaporkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.