Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Tukin dan Gaji ASN Kemenag Naik, Partai Perindo: Dorong Kreativitas dan Produktivitas Layanan

Minggu, 27 Agustus 2023 - 21:45:00 WIB
Tukin dan Gaji ASN Kemenag Naik, Partai Perindo: Dorong Kreativitas dan Produktivitas Layanan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad berharap kenaikan gaji dan tukin ASN Kemenag dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara terkait kenaikan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, kenaikan gaji dan tukin tersebut harus dapat mendorong kreativitas dan produktivitas layanan ASN.

Kenaikan gaji ASN Kemenag yang dipastikan pemerintah pada tahun 2024 mencapai hingga 8 persen dan tukin 80 persen.

"Dengan tukin dan gaji yang naik pastinya penghasilan dalam sebulan akan mengalami kenaikan pula. Diharapkan dengan tunjangan kinerja dan gaji yang lebih tinggi dapat membangun motivasi dan loyalitas di kalangan ASN," kata Abdul, Minggu (27/8/2023).

Abdul Khaliq yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II itu mengatakan kenaikan gaji dan tunjangan kinerja dapat memacu pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebab, dalam hal pemberian tunjangan kinerja didasarkan pada sejumlah tingkatan. 

Di antaranya, pencapaian pelaksanaan reformasi birokrasi instansi, nilai dan kelas jabatan, indeks harga nilai jabatan, faktor penyeimbang, dan indeks tunjangan kinerja daerah provinsi.

"Sebagaimana diketahui reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih, dan bebas KKN. Lalu mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar, dan kode etik Aparatur Negara," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut