Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Dibayar Pakai Surplus Bank Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI: Tetap Sah untuk Pembayaran

Rabu, 23 September 2026 - 02:01:00 WIB
Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI: Tetap Sah untuk Pembayaran
Ilustrasi uang rupiah (Dok. Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata dia.

BI juga meminta masyarakat tidak khawatir menggunakan uang rupiah yang memuat tanda tangan kedua pejabat tersebut. BI memiliki kewenangan dalam pengelolaan rupiah, mulai dari pencetakan, pengeluaran, pengedaran, hingga pencabutan dan penarikan uang.

Sementara itu, untuk penerbitan uang rupiah selanjutnya, tanda tangan yang tercantum akan mengikuti pejabat yang menduduki jabatan pada saat proses pengelolaan dan produksi berlangsung.

"Uang rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah," ucapnya.

Purbaya Yudhi Sadewa diketahui telah meninggalkan posisi Menteri Keuangan dan digantikan Suahasil Nazara. Sementara, Perry Warjiyo juga telah melepas jabatannya sebagai Gubernur BI, diganti oleh Destry Damayanti.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut