Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Uang Perusahaan Milik Suami Inneke Koesherawati Rp60 Miliar Disita KPK

Senin, 04 Maret 2019 - 10:17:00 WIB
Uang Perusahaan Milik Suami Inneke Koesherawati Rp60 Miliar Disita KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui juga PT ME merupakan korporasi milik narapidana Fahmi Darmawansyah. KPK menduga Fahmi memberikan uang pada Fayakhun Andriadi yang saat itu selaku anggota DPR RI 2014-2019 sebesar 911.480 dolar Amerika Serikat.

Uang itu merupakan satu persen dari tujuh persen total commitment fee proyek Bakamla.

Atas perbuatannya PT ME disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut