Uang Suap ke Anggota DPR dari Pengusaha, Diduga terkait APBNP 2018
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalamn operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Timur, Jumat (4/5/2018) malam. Seorang di antaranya anggota Komisi XI DPR.
Informasi di internal KPK menyebutkan, anggota DPR yang ditangkap tersebut diduga Amin Santono, anggota Fraksi Partai Demokrat. Amin merupakan legislator dari daerah pemilihan X Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menepis informasi tersebut. Dia membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap memang anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019. Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan tersebut.
"Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN Perubahan (APBNP) 2018. Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," kata Febri, Sabtu (5/5/2018).
Berdasarkan informasi penyidik, tim KPK telah memantau jalur komunikasi via telepon seluler (ponsel) para pihak pada Jumat malam itu. Setelah transaksi serah terima terjadi, KPK lantas menangkap Amin, menyusul kemudian 8 orang lainnya.
Dugaan suap ratusan juta itu berasal dari pengusaha di salah satu kabupaten di Jawa Barat. Uang tersebut diduga agar Amin mengusulkan alokasi anggaran agar masuk dalam Rancangan APBNP 2018 dan disetujui.
Informasi di KPK juga menyebutkan Amin dipantau dan diikuti saat dirinya turun ke dapil khususnya di Kabupaten Kuningan sekitar sepekan lalu.
Febri mengatakan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status para pihak. Karena itu hingga saat ini belum bisa disampaikan siapa saja yang bakal menjadi tersangka."Sore atau malam ini akan disampaikan hasil dari kegiatan tersebut melalui konferensi pers di KPK," kata dia.
Editor: Zen Teguh