Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Uang Suap Rp170 Juta untuk Cicilan Mobil, Bupati Kudus: Saya Enggak Perintahkan

Sabtu, 27 Juli 2019 - 18:12:00 WIB
Uang Suap Rp170 Juta untuk Cicilan Mobil, Bupati Kudus: Saya Enggak Perintahkan
Bupati Kudus Muhammad Tamzil. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, uang suap Rp170 juta yang diduga diterima Bupati Kudus Muhammad Tamzil, digunakan untuk membayar utang terkait cicilan mobil. Hal itu terungkap dari keterangan Stas Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO).

Muhammad Tamzil membantah telah memberikan perintah kepada staf khususnya untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.

"Itu (yang melakukan) staf khusus saya. Saya enggak perintahkan," katanya usai keluar dari gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).

Saat KPK melakukan operasi senyap di Kudus, duit haram Rp250 juta itu telah diambil Rp25 juta oleh Ajudan Bupati Kabupaten Kudus, Uka Wisnu Sejati. Sehingga, sisa uang Rp170 juta diberikan Uka kepada Agoes Soeranto untuk Tamzil.

Namun, uang yang sedianya untuk Tamzil itu belum diberikan Agus karena tim KPK telah menangkap Agus di kediamannya. "Yang jelas dana itu tidak ada dana di saya," ujar Tamzil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut