Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Senin, 04 Desember 2023 - 10:03:00 WIB
Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme
Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah ikut menyoroti perubahan format debat cawapres di Pilpres 2024. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons perubahan format debat capres cawapres di Pilpres 2024. Adapun perubahan dalam format tersebut, KPU meniadakan debat khusus cawapres seperti pada Pilpres 2019.

Menurutnya, aturan terkait debat dan rincian pelaksanaannya telah diamanatkan dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tentang Kampanye.

"KPU RI diharapkan dapat memberikan kepastian terkait aturan dan mekanisme yang berkaitan dengan debat tersebut," ujar Kang Ferry, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Sebagai mantan komisioner KPU, Ferry mengkritisi potensi pengurangan peran individu cawapres dalam format baru tersebut. Kehadiran bersama dalam setiap sesi debat dapat membatasi kesempatan bagi cawapres untuk menonjolkan gagasan, kebijakan dan kepemimpinannya secara mandiri.

Menurut Ferry yang juga merupakan caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini, UU Pemilu telah memberikan ruang antara capres dan cawapres dalam melakukan debat.

Artinya, tidak hanya tentang kerja sama tim, tetapi juga memungkinkan rakyat Indonesia untuk menggali gagasan, ide, pemikiran dan kebijakan yang dapat menjawab berbagai persoalan bangsa secara lebih detil.

"Justru mengapa UU membuka ruang antara capres dan cawapres dalam debat bukan soal team work saja, tetapi rakyat Indonesia ingin menggali gagasan, ide, pemikiran dan genuisitas dari berbagai persoalan bangsa masing-masing," katanya.

Sebelumnya, KPU mengumumkan perubahan signifikan dalam format debat antara capres cawapres untuk Pemilu 2024. Perubahan ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kekompleksan yang lebih baik dibandingkan dengan Pilpres 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, debat Pilpres 2024 akan menghadirkan lima sesi debat, terdiri atas tiga sesi debat antara capres dan dua sesi untuk cawapres. 

Menarik, pasangan capres cawapres akan hadir bersamaan dalam setiap sesi debat. Ini merupakan perbedaan mencolok dengan Pilpres 2019, yang mengadakan putaran debat terpisah untuk capres dan cawapres.

Meski pasangan capres cawapres hadir bersamaan dalam lima sesi debat, Hasyim menegaskan porsi bicara mereka akan disesuaikan dengan jenis debat yang sedang berlangsung, apakah itu debat capres atau cawapres.

Pada Pilpres 2019, format debat dimulai dengan sesi lengkap capres cawapres, lalu dilanjutkan dengan tiga sesi capres yang hanya dihadiri oleh capres. Kemudian dua sesi debat cawapres yang hanya dihadiri cawapres. Pada sesi terakhir, debat diikuti kembali oleh pasangan capres dan cawapres.

Hasyim menjelaskan, tujuan dari format debat Pilpres 2024 ini untuk menunjukkan kekompakan pasangan capres cawapres kepada publik. Format ini merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan perwakilan dari tim sukses ketiga pasangan peserta pilpres.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut