Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH
Advertisement . Scroll to see content

UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Selasa, 14 April 2026 - 16:54:00 WIB
UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban
UI berjanji akan memproses kasus pelecehan seksual di grup chat mahasiswa berpihak pada korban. (dok. UI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) mengecam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan 16 mahasiswa fakultas hukum (FH). Kampus memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban.

Menurut Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro pihaknya telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan, adil, dan berpihak mutlak pada korban," ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).

Erwin menambahkan Universitas Indonesia akan terus merilis informasi mengenai langkah konkret penanganan kasus ini. Segala informasi itu akan diterbitkan melalui rilis resmi dari Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI).  

"Universitas Indonesia akan segera menyampaikan informasi mengenai langkah konkret dan penyelesaian kasus ini secara lebih komprehensif melalui rilis resmi dari Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI)," imbuh dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut