UI Nilai Tuntutan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil Tak Tepat, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) menilai tuntutan terhadap pembatalan disertasi Doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia tidak tepat. Pasalnya, karya ilmiah tersebut belum diterima empat organ UI.
"Tuntutan agar disertasi dibatalkan tidak tepat," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).
Arie menambahkan, meskipun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) telah melakukan promosi doktor namun empat organ UI telah memutuskan bahwa Bahlil harus melakukan revisi terhadap disertasinya.
Hal itu berarti empat organ UI secara eksplisit menyatakan bahwa disertasi Bahlil sebagai dokumen pendukung kelulusan belum dapat diterima.
"Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?" katanya.
UI menegaskan tuntutan pembatalan terhadap gelar yang diberikan kepada Bahlil juga tidak relevan.
"Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh empat organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," ucap Arie.
Arie menjelaskan, UI memegang prinsip pembinaan lantaran merupakan lembaga pendidikan. Dengan demikian, UI memiliki tugas utama dalam mengupayakan peningkatan dan perubahan perilaku.
"Bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis," tuturnya.
Bagi mahasiswa, kata dia, pembinaan dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah. Sementara, bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu.
Sementara, pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik.
Editor: Aditya Pratama