Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Gelar Doktor Bahlil, UI Beri Sanksi ke Promotor hingga Kaprodi

Jumat, 07 Maret 2025 - 15:12:00 WIB
Polemik Gelar Doktor Bahlil, UI Beri Sanksi ke Promotor hingga Kaprodi
Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) memutuskan memberikan pembinaan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hingga Promotor, Ko-Promotor, Direktur, dan Kepala Program Studi. Bahkan, para Civitas UI itu akan diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi empat organ, Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada, Selasa (4/3/2025) terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik Pendidikan Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). 

Dengan itu diputuskan, untuk melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan. 

"Memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan itu dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Heri kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Dia menambahkan, buntut polemik Gelar Doktor Bahlil, perlunya dilakukan evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan dilakukan mulai dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG, hingga pemutakhiran program studi.

"Hasil pertemuan terbatas empat Organ UI menjadi solusi akhir untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, bijaksana dan tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut di masa mendatang," ucap Heri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut