Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Besar UIN Jakarta Ungkap Gaya Kaligrafi Arab Berkembang di Nusantara dengan Ciri Khas
Advertisement . Scroll to see content

UIN Jakarta Jamin Penuh Hak Karyawan Satuan Pendidikan usai Integrasi Yayasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:45:00 WIB
UIN Jakarta Jamin Penuh Hak Karyawan Satuan Pendidikan usai Integrasi Yayasan
UIN Jakarta memastikan hak penuh karyawan pascaintegrasi yayasan. (Dok. UIN Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id – Universitas Islam Negeri atau UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan komitmen penuh terhadap hak-hak karyawan dan pembebasan biaya sewa lahan setelah mengintegrasikan sejumlah satuan pendidikan yang sebelumnya dikelola tiga yayasan. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar menegaskan, pemenuhan hak karyawan, baik pendidik maupun tenaga kependidikan, menjadi perhatian utama pasca-integrasi.

"Insyaallah kita akan ikuti sepenuhnya amanat Keputusan Menteri Agama RI. Terlebih menyangkut kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah bekerja selama ini," kata Rektor Asep Jahar di Ciputat, Rabu (29/10/2025).

Integrasi ini menyatukan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah, Madrasah (MI, MTs, MA) dari Yayasan Syarif Hidayatullah, serta Taman Kanak-Kanak (TK) dari Yayasan Ketilang Insan Mandiri, semuanya berada di bawah pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof Imam Subchi menambahkan UIN Jakarta siap menjalankan amanat KMA tersebut, termasuk menjamin hak keuangan dan/atau kesejahteraan karyawan paling rendah harus sama dengan yang sebelumnya.

Secara keseluruhan, integrasi KMA ini menyatukan pengelolaan empat aspek yaki, kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut