Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek, Pelat Nomor Tak Sesuai Diarahkan Keluar
KARAWANG, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan uji coba rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Tol Cikampek tepatnya di KM 47. Kendaraan yang pelatnya tidak cocok dengan tanggal maka akan diarahkan untuk keluar jalan tol.
Di titik tersebut, ganjil genap diberlakukan sejak pukul 11.00 WIB. Sejak dimulainya jam uji coba, polisi langsung bersiaga menyaring kendaraan berpelat nomor hitam yang melintas.
Tepat saat diberlakukannya ganjil-genap, polisi langsung menaruh palang yang memisahkan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap. Untuk hari ini, kendaraan ganjil akan diarahkan ke sisi jalan sebelah kanan.
“Yang tidak sesuai akan kita arahkan melewati jalur arteri yang sudah disiapkan. Karena ini uji coba, yang bisa melewat nanti di KM 47 hanya kendaraan sesuai tanggal,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Senin (25/4/2022).
Eddy menjelaskan, pelat nomor yang tidak sesuai melintas pada KM 47 bakal diarahkan ke Jalan Internasional Karawang Barat untuk melalui Jalur Pantura. Pengendara dibolehkan untuk masuk kembali di gerbang tol selanjutnya lantaran rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap percobaan.
“Besok kita perpanjang lagi sampai Palimanan, kemudian Rabu kita perpanjang lagi sampai Kaliangkung. Jadi sekalian membiasakan masyarakat keluar tol dulu, baru sampai titik terakhir masuk kembali,” ujar Eddy.
Dalam kegiatan ini polisi menitikberatkan pada sosialisasi soal penerapan kebijakan lalu lintas di masa mudik lebaran.
“Dengan harapan masyarakat ada kesadaran memilih waktu berangkat (mudik) sehingga masyarakat tidak melanggar,” ucap Eddy.
Editor: Reza Fajri