Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:00:00 WIB
Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI
Ilustrasi pasukan Rusia (foto: Kemhan Rusia via AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia merespons kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Kabar tersebut sebelumnya diungkapkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).

Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan, saat ini pihaknya masih memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dia mengingatkan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk bisa mengakibatkan status kewarganegaraan dicabut. Ketentuan tersebut baru dapat diterapkan setelah informasi yang diperoleh terverifikasi.

Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata asing sudah terverifikasi maka hal tersebut merupakan tindakan individual.

"Tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar Yvonne.

Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan hingga eksploitasi terhadap WNI. Apabila WNI menjadi korban penipuan, Indonesia akan mengambil langkah pelindungan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing," kata Yvonne.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkap setidaknya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk berperang melawan Ukraina.

Informasi tersebut disampaikan FISU melalui keterangan resminya belum lama ini. Badan intelijen Ukraina itu menyebut telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan tentara Rusia.

"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen mengenai setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam jajaran angkatan bersenjata pendudukan Rusia," demikian keterangan FISU.

FISU menyebut perekrutan warga asing dilakukan Rusia secara sistematis untuk memenuhi kebutuhan personel di medan perang. Menurut intelijen Ukraina, perekrutan tersebut juga digunakan untuk membangun narasi mengenai dukungan internasional terhadap perang Rusia di Ukraina.

Dalam laporan tersebut, FISU mengatakan para warga asing direkrut dengan berbagai tawaran. Di antaranya bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan mendapatkan kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial.

"Dijanjikan gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial, menarik orang-orang yang sering tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis FISU.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut