Umrah Dibuka 4 Oktober 2020, Begini Kata Komisi VIII DPR
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020. Pada pembukaan pertama itu, jemaah dibatasi hanya 6.000 orang perhari atau 30 persen dari jumlah normal.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyambut baik kabar tersebut. Namun, dia meminta semua pihak menunggu Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan teknis dan implementasinya di Mekkah dan Madinah.
Aturan teknis umrah, politikus Partai Golkar ini menilai sangat penting di tengah pandemi virus corona (Covid-19). "Bagaimanapun dalam pelaksanaannya membutuhkan pengaturan yang ketat dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Ace memaparkan, perlu kembali menghitung biaya yang dibutuhkan untuk umrah terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, biaya transportasi udara, akomodasi, konsumsi dan biaya lainnya selama di Arab Saudi.
Untuk itu, Ace meminta seluruh calon jemaah dari Indonesia juga menyesuaikan umrah dengan protokol kesehatan Covid-19. "Calon jemaah umrah dari Indonesia saya kira harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Mengingat di dalam negeri sendiri persebaran Covid-19 masih belum menunjukan tanda-tanda menurun," tuturnya.