Umroh, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen dari Panggilan KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad ditunda. Sejatinya, komisi antirasuah menjadwalkan pemanggilan Fadel sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (19/3/2024) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, absennya Fadel pada waktu yang telah ditentukan tersebut lantaran sedang melaksanakan umroh.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik untuk saksi Pak Fadel Muhammad Al Haddar mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umroh," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/3/2024).
Ali menyatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang demi terangnya penyidikan kasus tersebut.
"Nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan dari para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes," ujarnya.
Ali Fikri sebelumnya menyatakan, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).
Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq