KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo (DHS) terkait kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (16/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Dwi dicecar penyidik terkait dirinya yang menjadi perantara penerimaan uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).
"Di mana dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD," kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Dwi menambahkan, empat orang lainnya turut diperiksa dari aparatur sipil negara (ASN) hingga swasta. Penyidik mencecar keempat orang ini dengan materi pemeriksaan yang sama.
Adapun pihak-pihak tersebut di antaranya Staf PT Moderna Tehnik Perkasa, Adriana; Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, Hermawan Kuasa; Kabag PBJ Dinas PUPR Kab Tulungagung, Tri Hadi Setowati; Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Hilman Faluthy.