Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:33:00 WIB
KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo (DHS) terkait kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (16/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Dwi dicecar penyidik terkait dirinya yang menjadi perantara penerimaan uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

"Di mana dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD," kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Dwi menambahkan, empat orang lainnya turut diperiksa dari aparatur sipil negara (ASN) hingga swasta. Penyidik mencecar keempat orang ini dengan materi pemeriksaan yang sama.

Adapun pihak-pihak tersebut di antaranya Staf PT Moderna Tehnik Perkasa, Adriana; Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, Hermawan Kuasa; Kabag PBJ Dinas PUPR Kab Tulungagung, Tri Hadi Setowati; Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Hilman Faluthy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut