Unair Kembangkan Vaksin Merah Putih, MUI Pastikan Halal
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Covid-19 Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceuticals halal digunakan. MUI telah memfatwakan vaksin tersebut pada Rabu, 9 Februari 2022.
"Iya sudah halal. Kemarin hari rabu difatwakan vaksin merah putih," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF kepada MNC, Kamis,(10/2/2022).
Dirinya memastikan Vaksin Merah Putih ini tidak mengandung dari bahan-bahan haram seperti babi dan najis.
"Kandungannya tidak ada unsur babi dan najis. Bebas sehingga halal," ujar dia.
Banjir Pekalongan Surut, Warga Kembali ke Rumah Diantar Petugas
Sebelumnya, MUI juga telah melakukan fatwa terhadap vaksin Covid-19 seperti Sinovac dan Zivivax asal Anhui China. Selain vaksin itu, MUI tetap memperbolehkan penggunaannya selama masa darurat dan ketersediaan vaksin di masyarakat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq