Unair Kembangkan Vaksin Merah Putih, MUI Pastikan Halal
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Covid-19 Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceuticals halal digunakan. MUI telah memfatwakan vaksin tersebut pada Rabu, 9 Februari 2022.
"Iya sudah halal. Kemarin hari rabu difatwakan vaksin merah putih," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF kepada MNC, Kamis,(10/2/2022).
Dirinya memastikan Vaksin Merah Putih ini tidak mengandung dari bahan-bahan haram seperti babi dan najis.
"Kandungannya tidak ada unsur babi dan najis. Bebas sehingga halal," ujar dia.
Sebelumnya, MUI juga telah melakukan fatwa terhadap vaksin Covid-19 seperti Sinovac dan Zivivax asal Anhui China. Selain vaksin itu, MUI tetap memperbolehkan penggunaannya selama masa darurat dan ketersediaan vaksin di masyarakat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq