Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Unair Uji Klinis Obat Covid-19, BIN: Sudah Terbukti Sembuhkan 754 Orang

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:10:00 WIB
Unair Uji Klinis Obat Covid-19, BIN: Sudah Terbukti Sembuhkan 754 Orang
Prime Show with Ira Koesno di stasiun televisi iNews bersama Sestama BIN Komjen Pol Bambang Sunarwibowo (kanan) dan Epidemiologi UI Pandu Riono. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Obat Covid-19 temuan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI AD memicu polemik. Validitas obat itu dipertanyakan, benarkah sanggup menyembuhkan pasien?.

Pertanyaan ini pula yang terlontar dalam acara Prime Show with Ira Koesno di stasiun televisi iNews. Dilansir dari kanal YouTube Official iNews, Ira Koesno mempertanyakan detail obat Covid-19 yang akan diuji klinis oleh Unair tersebut.

"Ini kemarin, KSAD sudah menyerahterimakan uji klinis kepada BPOM dan Bu Penny, kepala BPOM (Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito). Sudah memberikan juga beberapa tanggapan kritis terhadap apa yang disampaikan," kata Ira Koesno, Kamis (20/8/2020).

"Utamanya, sebenarnya, adalah diminta perbaikan dalam proses uji klinis arena validitasnya dianggap masih harus dilakukan lagi. Kalau ini diterima, apasi detail yang akan diperbaiki?" tanya Ira kepada Sekretaris Utama (Sestama) BIN Komjen Pol Bambang Sunarwibowo yang hadir sebagai tamu.

Ira Koesno

Bambang menuturkan, yang paling mengerti tentang detail obat tentu para peneliti Unair. Dia mengakui muncul banyak pendapat terkait penemuan obat tersebut. BIN menganggap perbedaan pandangan itu sebagai hal wajar di negara demokrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut