Ungkap Bisnis Blangko E-KTP, Kemendagri: Sistem Pengamanan Tidak Jebol
Ia pun meminta agar masyarakat yang tertipu beli blangko KTP-el itu, agar melaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat atau pemda karena UU 24/2013 jelas mengatur bahwa urus KTP gratis atau tidak dipungut biaya.
"Jadi, tidak benar informasi yang menyatakan bahwa sistem pengamanan KTP elektronik jebol. Sistem KTP elektronik memiliki sistem keamanan yang sangat kuat dan berlapis," ujarnya.
Setiap blangko KTP elektronik memiliki User ID atau nomor identitas chip yang membedakan satu dengan yang lain. Nomor ini tercatat secara sistematis, sehingga dapat diketahui dengan mudah keberadaan blangko KTP-el dan yang siapa yang mencetaknya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membongkar bisnis jual beli blangko KTP elektronik (KTP-el) via online. Tidak hanya itu, Kemendagri juga mengungkap inisial pelaku.
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri blangko KTP-el," kata Bahtiar.
Dia menjelaskan, terduga pelaku yang merupakan anak kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung itu, melakukan aksinya sekitar Maret 2018.
"Karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko KTP-el diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujar Bahtiar.
Editor: Djibril Muhammad