Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Pengangkut BBM Terbakar, Warga Panik Petugas Berjibaku Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Pembakaran Halte Transjakarta, LPSK Siap Lindungi Saksi

Sabtu, 07 November 2020 - 17:03:00 WIB
Ungkap Kasus Pembakaran Halte Transjakarta, LPSK Siap Lindungi Saksi
Halte Transjakarta Dibakar (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung pengungkapan kasus pembakaran halte Transjakarta. LPSK akan memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat dan mengetahui aksi pembakaran saat demo penolakan UU Cipta Kerja. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan keterangan saksi dalam proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Posisi LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Edwin menjelaskan, dalam hal ini LPSK juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.   

"LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa yang terjadi di tengah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Edwin.

Edwin menegaskan, LPSK membuka diri apabila ada saksi pada dugaan kasus pembakaran halte TransJakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan. 

Menurutnya, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Semoga aksi destruktif seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Peristiwa tersebut justru akan merugikan masyarakat umum yang hendak beraktifitas menggunakan fasilitas publik," ucap Edwin.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut