Ungkap Peredaran Narkoba, Mabes Polri Tembak Mati 2 Rekan Eric Cantona
JAKARTA, iNews.id – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati dua pengendali narkoba jaringan Malaysia-Jakarta. Kedua gembong narkoba tersebut ditembak karena melawan petugas.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Sujanto dan Chen Gen Wen karena keduanya melawan petugas dan hendak kabur,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Kantornya, Senin (3/11/2018).
Menurut dia, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba asal Malaysia. Setelah pengintaian selama sebulan, Tim Bareskrim menangkap tersangka bernama Eric Cantona dan Sujanto yang tengah menjual sabu kepada seorang pemuda Michael di Jalan Dr Susilo, Grogol, Jakarta Barat, pada Selasa (27/11/2018). Dari tangan para tersangka yang tengah bertransaksi tersebut, penyidik menyita 11,154 kilogram (kg) sabu.
Selanjutnya penyidik menggeledah rumah kos Sujanto yang berlokasi di Jalan Muwardi I, Jakarta Barat dan menemukan 6,502 kg sabu. Tim penyidik juga menggeledah rumah kos Michael di perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat dan menemukan 15,279 kg sabu.
Dari pengembangan Eric Cantona dan Sujanto, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Chen Gen Wen di Hotel C'One, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 5,593 kg.