Ungkap Titik Rawan Korupsi Proyek Infrastruktur Jalan, KPK Berikan Rekomendasi untuk Kementerian PUPR
Terakhir, titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan berada di tahap pembangunan. Biasanya, korupsi yang terjadi di tahap ini meliputi manipulasi laporan pekerjaan, pekerjaan infrastruktur fiktif, dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak.
"Mengatasi masalah ini, KPK merekomendasikan agar Kementerian PUPR membuat kebijakan dalam menegakkan independensi konsultan serta perlu dibuatnya regulasi tentang pertanggungjawaban dalam hal keteknikan dan keuangan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, KPK mengajak masyarakat sebagai penerima manfaat dari pembangunan nasional agar turut memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi celah korupsi dalam proyek infrastruktur .
"Agar hasilnya memberikan dampak positif yang nyata bagi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, dengan salah satu prasyaratnya tentu tidak adanya praktik-praktik korupsi yang bisa mendegradasi kualitas pembangunan nasional kita," ucap Ali.
Belakangan, infrastruktur jalan di daerah sedang menjadi sorotan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai turun langsung untuk meninjau langsung jalan rusak di daerah Lampung hingga Jambi.
Editor: Rizal Bomantama