Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi
Advertisement . Scroll to see content

Unpad Prihatin Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, bakal Perketat Pengawasan

Rabu, 09 April 2025 - 16:30:00 WIB
Unpad Prihatin Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, bakal Perketat Pengawasan
Mahasiswa PPDS berinisial PAP (31) diduga memerkosa keluarga pasien (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) merespons kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa PPDS berinisial PAP (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Unpad prihatin dengan kejadian ini.

"Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma," kata Rektor Unpad, Arief Kartasasmita, Rabu (9/4/2025).

Unpad akan memperketat sistem pengawasan terhadap mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan. Termasuk mahasiswa yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)

Arief menyampaikan, kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi pihak kampus dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.

Selain itu, Unpad akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi sivitas akademika yang terlibat tindak pidana.

Dia memastikan, pelaku telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.

“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Unpad juga berkomitmen mendampingi korban, bekerja sama dengan pihak RSHS dan kepolisian. Arief berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari pemulihan dan pencarian keadilan bagi korban.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut