Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Arif Satria, Kepala BRIN Baru Ternyata Rektor IPB
Advertisement . Scroll to see content

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Tetap Memperhatikan Daya Saing Usaha

Jumat, 29 November 2024 - 17:51:00 WIB
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Tetap Memperhatikan Daya Saing Usaha
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik sebesar 6,5 persen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut