Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Jakarta Berangsur Surut, Tersisa 9 RT yang Masih Terendam
Advertisement . Scroll to see content

Update Banjir di Nunukan: 32 KK Mengungsi, 1 Warga Hilang

Selasa, 26 September 2023 - 09:28:00 WIB
Update Banjir di Nunukan: 32 KK Mengungsi, 1 Warga Hilang
Sebanyak 32 KK mengungsi ke tenda pengungsian. (Foto dok BNPB). 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 1 warga masih dalam pencarian setelah bencana banjir di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang terjadi sejak Rabu, (20/9/2023). Selain itu, sebanyak 32 KK harus mengungsi ke tenda pengungsian 
 
“Sementara itu sebanyak 32 KK dari 3.052 KK yang terdampak harus mengungsi ke tenda pengungsian maupun rumah kerabat setelah banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) antara 100-740 sentimeter itu merendam rumah mereka,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).

Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB merinci setidaknya ada 2.182 unit rumah yang berada di 29 desa dalam 11 wilayah administrasi kecamatan terendam banjir termasuk 51 unit fasilitas umum dan 54 hektare sawah.

“Berdasarkan laporan kronologinya, banjir itu terjadi setelah sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi yang cukup lama mengguyur wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia pada Rabu (20/9) pukul 08.00 WITA,” ungkap Aam sapaan akrab Abdul Muhari.

Sebagai upaya penanganan darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan telah turun ke lapangan guna kaji cepat, pencarian dan pertolongan serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Selain itu, BPBD Kabupaten Nunukan juga membantu mendirikan tenda di tiap-tiap pos kecamatan yang terdampak, mendirikan dapur umum, mendistribusikan bantuan logistik dan peralatan serta upaya lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir selama 14 hari melalui Surat Keputusan Bupati Nunukan nomor 188.45/574/IZ/2023,” kata Aam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut