Update Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023, Catat Tanggalnya di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Terdapat perubahan mengenai jadwal libur lebaran dan cuti bersama 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dari SKB tersebut, cuti bersama Idul Fitri 2023 disepakati dimajukan dua hari dari jadwal semula. Tak hanya itu, terdapat pula tambahan satu hari.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal merah Idul Fitri jatuh pada 22-23 April 2023. Sementara itu, cuti bersama dilakukan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Namun karena adanya perubahan, maka jatah cuti bersama menjadi lima hari jika dijumlahkan, yakni pada tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Sedangkan tanggal merah Idul Fitri tetap pada 22-23 April 2023, sehingga masyarakat bisa berlibur dan cuti selama 7 hari pada lebaran kali ini.
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” kata Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), yang dikutip iNews.id dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu (12/4/2023).
Adanya perubahan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan massa saat mudik maupun balik. Karena jika menggunakan jadwal yang lama, mudik diperkirakan akan sangat tidak kondusif, mengingat waktunya sangat berdekatan dengan Idul Fitri 2023.