Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat, sejak Kamis (5/2/2026) malam. Sebanyak tiga pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok ditangkap dalam giat tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu pihak yang terjaring OTT merupakan ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta.
"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya ketua pengadilan negeri," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Dia juga mengonfirmasi salah satu pihak yang juga ditangkap yakni Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Istana Prihatin Hakim di Depok Kena OTT, Ingatkan Gaji sudah Naik
"Benar," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, empat orang lainnya merupakan pihak PT Karabha Digdaya (KRB).
KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta
"Salah satunya direkturnya," ujarnya.
Breaking News: KPK OTT di Depok
Selain melakukan penangkapan, Budi menyatakan dalam operasi senyap tersebut turut menyita uang senilai ratusan juta rupiah. Budi belum menyebutkan nominal pastinya hingga dari siapa uang tersebut disita.
"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," tuturnya.
KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Editor: Rizky Agustian