Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:58:00 WIB
KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah
KPK mempertimbangkan untuk membuka penyidikan baru untuk mengembangkan penanganan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk membuka penyidikan baru untuk mengembangkan penanganan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah tersebut menyusul perkara korupsi importasi barang di DJBC barang yang menjerat pemilik Blueray Cargo, John Field telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"KPK membuka peluang melakukan pengembangan penyidikannya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Budi menambahkan, pengembangan penyidikan baru itu dilakukan dengan mencermati fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Termasuk keterangan para saksi yang dipanggil dalam penyidikan perkara pokok.

"Mencermati fakta-fakta dalam persidangan maupun dari keterangan para saksi yang dipanggil dalam penyidikan perkara pokok," tuturnya.

Salah satu nama baru yang muncul dalam putusan John Field yakni mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor yang bukan merupakan terdakwa dalam perkara tersebut. Dia disebut ikut menerima Rp30 miliar atas praktik rasuah itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut