Update OTT KPK di Kantor Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Sebanyak 17 orang ditangkap dalam giat tersebut.
"Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Budi memerinci, 12 orang di antaranya merupakan pegawaiBea Cukai, sementara lima lainnya dari PT BR. Seluruh pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.
"Saat ini terhadap 17 orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah
Diketahui, salah satu pihak yang ditangkap KPK dalam OTT itu adalah mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal.
KPK turut menyita sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, salah satunya logam mulia atau seberat 3 kilogram (kg). Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing bernilai miliaran rupiah.
Purbaya Respons Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Tindak secara Hukum!
Editor: Rizky Agustian