Urus Dokumen Rusak akibat Bencana Sumatra Gratis, Istana Minta Mendagri Awasi!
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pengurusan berkas dan dokumen yang hilang dan rusak akibat bencana di Sumatra tak dipungut biaya. Hal itu dipastikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Prasetyo juga meminta kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri mengawasi proses pengurusan dokumen tersebut. Hal itu guna mencegah adanya oknum yang ingin melakukan aksi licik.
"Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan yang nanti memanfaatkan situasi," ujar dia.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan sudah membentuk sembilan tim yang tersebar di Dukcapil tiap-tiap provinsi terdampak sejak 15 November 2025 lalu.