Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekretariat Kabinet Distribusikan 18 Ton Bantuan ke Aceh, Sumbar, dan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Usai Dilanda Kebakaran, RS Pusat Pertamina Kembali Beroperasi Normal

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:17:00 WIB
Usai Dilanda Kebakaran, RS Pusat Pertamina Kembali Beroperasi Normal
Rumah Sakit Pusat Pertamina telah kembali beroperasi secara normal setelah insiden kebakaran. (Foto: dok Pertamina)
Advertisement . Scroll to see content

Plt Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, dr Lia Gardenia Partakusuma menyampaikan, bahwa saat ini RSPP telah kembali beroperasi seperti sedia kala. Seluruh layanan kesehatan di RSPP telah berjalan normal, dan manajemen memastikan bahwa pasien serta seluruh staf berada dalam kondisi yang baik.

“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan operasional rumah sakit dapat kembali berjalan normal dalam waktu yang singkat. Langkah-langkah preventif akan terus kami tingkatkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pasien serta seluruh staf di lingkungan rumah sakit,” ujar dr Lia.

Sejak pagi hari ini, Selasa (27/8/2024), pelayanan medis di RSPP telah berfungsi seperti biasa. Layanan rawat jalan sudah dibuka mulai pukul 07.30 WIB, dan seluruh layanan rawat inap juga telah kembali beroperasi penuh. Masyarakat dapat kembali mengakses layanan kesehatan di RSPP dengan aman dan nyaman.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut