Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco
Advertisement . Scroll to see content

Usai Dimediasi Dasco, PWI bakal Cabut Laporan terhadap Hotman Paris soal Dugaan Penghinaan Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:58:00 WIB
Usai Dimediasi Dasco, PWI bakal Cabut Laporan terhadap Hotman Paris soal Dugaan Penghinaan Wartawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir (foto: Instagram/@sufmi_dasco)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti dicabut (laporannya), mungkin hari ini, paling telat besok," katanya.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Hotman dilaporkan menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan langkah hukum ditempuh karena PWI menilai pernyataan Hotman menyinggung profesi wartawan. Dia juga menilai permintaan maaf Hotman belum cukup.

“Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu lho ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas lho,” kata Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di sisi lain, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram @hotmanparisofficial atas ucapannya yang viral.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak nggak sih?’,” kata Hotman, Senin (20/7/2026).

Hotman menjelaskan ucapan tersebut merupakan potongan kutipan yang tidak disampaikan secara utuh. “Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan itu,” ujar Hotman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut