Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton Gratis di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Usai Helmy Yahya, Dewan Pengawas Nonaktifkan 3 Direktur TVRI

Kamis, 16 April 2020 - 14:59:00 WIB
Usai Helmy Yahya, Dewan Pengawas Nonaktifkan 3 Direktur TVRI
Gedung TVRI di Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) belum berhenti merombak jajaran direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Usai Helmy Yahya, Dewas TVRI kembali menonaktifkan tiga direktur.

Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat mengungkapkan, penonaktifan kali ini masih ada kaitannya dengan mantan Direktur Utama (Dirut) TVRI, Helmy Yahya. Ketiga direktur LPP TVRI yang dinonaktifkan itu di antaranya Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.

"Pertama kami sampaikan konteksnya, bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama maka di sana disampaikan bahwa pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima. Dengan konteks seperti itu ada namanya terjadi namanya mutatis mutandis, di mana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmy Yahya," katanya dalam rapat bersama Komisi I DPR, Kamis (16/4/2020).

Setelah memberhentikan Helmy Yahya, Arief mengatakan, Dewas berharap tugas dan tanggung jawab dapat diemban para direksi agar operasional LPP TVRI dapat terus berjalan dengan lancar. Sayangnya, dalam operasional di lapangan terjadi hambatan menyoal penyelenggaraan penyiaran dan kesejahteraan karyawan. Saat Dewas meminta tunjangan kinerja (tukin) dibayarkan, ternyata tidak juga dilakukan.

Padahal, kata dia, sebelumnya Dewas sudah berkirim surat sebanyak empat kali kepada direksi mengenai hal tersebut namun tidak juga dipatuhi. "Secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional dan ketiga mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam hal pencairan tukin," ujarnya.

Arief memaparkan, Dewas sudah menunggu waktu sepanjang Januari-Maret 2020 untuk memberikan kesempatan tiga direktur untuk mengubah sikapnya sebelum dinonaktifkan. Dialog dan konsultasi juga sudah dilakukan Dewas, tetapi kesempatan tersebut tidak memberikan dampak. Dewas menganggap tiga direksi mengecewakan dan tidak ada perubahan.

"Selanjutnya, pembinaan internal apakah Dewas sudah melakukan? Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati dan mengharapkan ada perubahan dari direksi, memberikan kesempatan dari Januari, Februari, Maret dan kami melakukan surat juga melakukan rapat juga tentang tukin sangat mengecewakan bahwa empat surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksanakan," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut