Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Soroti 3 Hal

Jumat, 04 Agustus 2023 - 01:42:00 WIB
Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Soroti 3 Hal
Ridwan Kamil menyoroti tiga hal usai penetapan tersangka Panji Gumilang (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka. Dia terjerat kasus penistaan agama, dan melakukan penahanan.

Usai penetapan tersangka tersebut, pemerintah menyoroti tiga hal dan tengah menentukan langkah. Hal tersebut diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Ada tiga hal yang sedang direspons, satu kepada pribadinya yang bersangkutan, dua kepada yayasan, kawasan, aset, dan lainnya, ketiga pesantrennya," kata Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Ridwan Kamil menjelaskan, ketiga hal tersebut merupakan hal yang berbeda. Tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang berkaitan dengan pribadi, sehingga tidak berakibat pada ponpes.

"Yang individu tadi sudah saya sampaikan, ada permasalahan hukum pribadi, ya pesantrennya akan didampingi," katanya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa aset dan pembiayaan pondok pesantren juga tengah ditindaklanjuti.

"Ada pasal-pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim di luar pasal yang tadi. Tinggal kita tunggu saja bagaimana prosesnya yang akan dilakukan oleh pihak penyidik," katanya.

Namun, ia memastikan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak akan dibubarkan, meskipun pimpinannya yakni Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaaan agama.

"Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan, karena ada 5000an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut