Usai Pengukuhan, DRN Diharap Mampu Berinovasi dan Mengoordinasikan Riset
JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Riset Nasional (DRN) masa bakti 2019-2022 resmi dikukuhkan. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memimpin pengukuhan anggota DRN yang berjumlah 74 orang dari berbagai keahlian itu.
Menristekdikti Mohamad Nasir berharap pengurus DRN yang baru selain dapat meningkatkan riset, juga mampu mendorong inovasi. "Riset akan semakin meningkat dengan kepengurusan DRN yang baru ini. Begitu juga dengan inovasi semakin bertambah sehingga bisa memberi nilai tambah pada ekonomi Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7/2019).
Setidaknya, Nasir mencatat, ada beberapa bidang yang perlu menjadi perhatian khusus para anggota DRN. Pertama, di bidang pangan dan pertanian, yakni bagaimana riset tentang petani sehingga dapat swasembada pangan dan betul-betul dirasakan masyarakat.
Di bidang kesehatan dan obat-obatan, menurut dia, juga perlu adanya riset dan inovasi yang bisa dirasakan masyarakat. Sedangkan di bidang telekomunikasi, inovasi merupakan sesuatu yang mutlak karena di era sekarang ini memiliki peranan besar.
"Di bidang pertahanan, kita harus bisa mengembangkan teknologi pertahanan yang kuat," kata doktor lulusan Universiti Sains Malaysia (USM), Penang, Malaysia ini.
Tak lupa, Nasir juga meminta para anggota DRN memberikan perhatian pada bidang bencana. Perhatian itu untuk mengelola bencana dan penanganannya sehingga dapat menekan angka korban yang berjatuhan. Dia juga berharap bidang humaniora, pendidikan dan budaya diperkuat.
"Jangan sampai pertumbuhan teknologi mengacak-ngacak budaya kita," katanya seraya memberi pesan.
Selain itu dia juga berharap DRN dapat melakukan koordinasi riset pada Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang melakukan riset. LPNK nantinya dapat menjadi eksekutor riset yang direncanakan.
Sistem tersebut akan dijabarkan dalam peraturan presiden Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Tujuannya agar penelitian yang dilakukan terkoordinasi dengan baik dan tidak melakukan riset sesuai dengan keinginan sendiri.
DRN juga diminta untuk melakukan koordinasi riset-riset yang ada di setiap kementerian. "Tanpa ada koordinasi yang baik, maka optimalisasi riset sulit akan dicapai," ujar Nasir.