Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Abdul Somad Tak Penuhi Persyaratan Warga Asing yang Diizinkan Masuk Singapura

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:50:00 WIB
Ustaz Abdul Somad Tak Penuhi Persyaratan Warga Asing yang Diizinkan Masuk Singapura
Ustaz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura. (Foto ilustrasi/ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin, 16 April 2022. Kabar itu disiarkan oleh akun resmi Instagram @ustadzabdulsomad_official.

UAS mengabarkan ditahan ruangan berukuran 1x2 meter seperti penjara Imigrasi sebelum akhirnya dideportasi dari Singapura.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi soal penahanan UAS olah pihak Imigrasi Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura. 

Namun demikian, kaya Suryopratomo, UAS bukan dideportasi, melainkan tidak diizinkan masuk ke Singapura. Sebab, sambungnya, UAS belum masuk ke wilayah Singapura berdasarkan informasi dari ICA.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Dikonfirmasi lebih jauh soal faktor atau kriteria spesifik yang tidak dipenuhi UAS untuk masuk Singapura, Suryopratomo mengaku tidak mengetahui lebih detil. Sebab, kata Suryopratomo, itu merupakan kewenangan pemerintah Singapura untuk menjelaskan.

"Kalau itu lebih baik tanya ke Dubes Singapore di Jakarta. Karena yang bisa menjelaskan soal kriteria Pemerintah Singapura," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut