Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Usul Angket Freeport Bergulir di DPR, Misbakhun: Saya Akan Melawan

Jumat, 28 Desember 2018 - 20:38:00 WIB
Usul Angket Freeport Bergulir di DPR, Misbakhun: Saya Akan Melawan
Misbakhun memastikan akan berada di garda terdepan terkait usulan penggunaan hak angket atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan akan membendung usulan sebagaian anggota penggunaan hak angket tentang penyelidikan atas akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Politikus Partai Golkar ini meyakini proses akuisisi yang membuat Inalum menguasai mayoritas saham PTFI telah melalui kajian matang dan tak menabrak aturan.

Bahkan, dia mengaku Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertindak transparans dalam akuisisi saham PTFI. "Ada akuntabilitas dalam keputusan pemerintah menugaskan Inalum untuk mengakuisisi saham PTFI," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Misbakhun menilai adalah proses bisnis yang wajar, jika dana yang digunakan untuk mengakuisisi saham PTFI melalui pinjaman global bond. Peminjaman itu disebabkan keterbatasan dana PT Inalum. Selain itu, strategi yang dilakukan BUMN peleburan alumunium itu merupakan hal biasa dalam bisnis.

Apalagi, politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut, langkah pemerintah menguasai saham PTFI melalui Inalum merupakan terobosan yang tak semestinya dicurigai. Mengingat, keputusan pemerintah menjadi pengendali saham di di PTFI merupakan prestasi luar biasa.

"Jadi proses divestasi ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi. Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa," ujar juru bicara di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin (TKN Jokowi-Ma’ruf) ini.

Tidak hanya itu, mantan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, keputusan pemerintahan Jokowi menguasai mayoritas saham PTFI merupakan hal membanggakan. Alasannya, Indonesia kini tidak hanya menguasai mayoritas saham PTFI, tetapi juga menjadi pengendali perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pegunungan Jayawijaya, Papua itu.

Kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan wakil rakyat soal langkah pemerintah, Misbakhun menjelaskan, tidak selalu harus direspons dengan penggunaan hak angket. Bahkan, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengatakan, saat ini tidak ada persoalan serius terkait divestasi saham PTFI yang harus diungkap dengan hak angket.

"Karena hak angket di DPR itu sangat sakral, tapi dalam proses divestasi Freeport tidak ada pertanyaan yang terlalu serius. Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi politik luar biasa," katanya.

Terkait hal itu, Misbakhun akan menangkal usul penggunaan hak angket divestasi saham PTFI yang kini telah bergulir di DPR. Wakil rakyat yang pernah menjadi inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya berbagai argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI.

"Kalau sampai kemudian ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak," ujarnya menegaskan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut